30 Januari 2019

ICW: #koruptorkoknyaleg


Malam ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merilis 40-an nama calon anggota legislatif yang merupakan mantan narapidana khususnya kasus korupsi. Berbagai pro dan kontra sebelumnya terus mencuat ke permukaan, terkait langkah KPU mempublikasikan nama-nama mantan koruptor ini. Di sisi kontra, ada yang menyebut bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama, tidak boleh ada diskriminasi terhadap masa lalu seseorang. Bahkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, secara terang-terangan menyebut KPU hanya pencitraan dan hanya ikut-ikutan urusan dari lembaga lain yakni KPK.
Namun di sisi pro, menyatakan bahwa informasi terkait rekam jejak calon legislatif penting dijelaskan secara terbuka, sehingga publik dapat memiliki pertimbangan dalam memilih calon dan wakil rakyatnya nanti. Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah jauh-jauh hari merilis daftar nama 46 mantan narapidana kasus korupsi melalui akun resminya di twitter, sebagaimana berikut:



Upaya publikasi latar belakang caleg khususnya eks koruptor ini sangat penting, terlepas dari apapun motif yang dimiliki KPU entah pencitraan sebagaimana menurut Fahri Hamzah, atau cari muka, dan lain-lain. Bahkan saya pikir bukan hanya eks koruptor saja, namun tindak pidana lain yang pernah dilakukan juga seharusnya dipublikasikan, misal: penipuan, pencemaran nama baik, dan seterusnya.
Saya pribadi jelas mendukung langkah KPU, dan saya jelas tidak akan memilih dan memberi kesempatan kedua pada orang yang pernah mengingkari janjinya sendiri dan menciderai hukum. Dari pada sibuk membicarakan keadilan di hadapan hukum dan kesempatan yang sama terhadap caleg eks koruptor, kenapa kita tidak membicarakan keadilan untuk rakyat saja? Bukankah rakyat butuh pemimpin dan wakil rakyat yang amanah. Sebelum berbicara mengenai keadilan untuk caleg eks koruptor, apakah mereka sendiri sudah adil terhadap rakyatnya dengan melakukan tindak korupsi tersebut? Mari kita berikan perhatian dan fokus ini hanya untuk kesejahteraan publik bukan untuk mengulang kesalahan yang sama dan menyejahterakan para eks koruptor.

Sebagai refleksi, coba kita tanyakan pada diri kita sendiri, maukah kita apabila Setya Novanto nyaleg lagi pada pemilu tahun ini? Masihkah kita mempercayai orang yang pernah melakukan korupsi E-KTP tersebut? Saya yakin semua dari kita akan kompak bersorak dengan lantang mengatakan: TIDAK. Lantas... untuk apa kita masih memberi toleransi pada eks eks koruptor yang lain? Apa hanya karena kasus korupsinya tidak seheboh dan sebesar Setya Novanto dengan segala drama dan gimmick nya? Come on... siapapun dan berapapun itu tetaplah korupsi, jangan beri kesempatan lagi. #koruptorkoknyaleg


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana menurut anda? What do you think?