Malam ini Komisi Pemilihan Umum (KPU)
akan merilis 40-an nama calon anggota legislatif yang merupakan mantan
narapidana khususnya kasus korupsi. Berbagai pro dan kontra sebelumnya
terus mencuat ke permukaan, terkait langkah KPU mempublikasikan nama-nama
mantan koruptor ini. Di sisi kontra, ada yang menyebut bahwa semua orang
memiliki kesempatan yang sama, tidak boleh ada diskriminasi terhadap masa lalu
seseorang. Bahkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, secara terang-terangan menyebut
KPU hanya pencitraan dan hanya ikut-ikutan urusan dari lembaga lain yakni KPK.
Namun di sisi pro, menyatakan bahwa
informasi terkait rekam jejak calon legislatif penting dijelaskan secara terbuka,
sehingga publik dapat memiliki pertimbangan dalam memilih calon dan wakil
rakyatnya nanti. Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah jauh-jauh hari
merilis daftar nama 46 mantan narapidana kasus korupsi melalui akun resminya di
twitter, sebagaimana berikut:
Upaya publikasi latar belakang caleg
khususnya eks koruptor ini sangat penting, terlepas dari apapun motif yang
dimiliki KPU entah pencitraan sebagaimana menurut Fahri Hamzah, atau cari muka,
dan lain-lain. Bahkan saya pikir bukan hanya eks koruptor saja, namun tindak
pidana lain yang pernah dilakukan juga seharusnya dipublikasikan, misal: penipuan,
pencemaran nama baik, dan seterusnya.
Saya pribadi jelas mendukung langkah
KPU, dan saya jelas tidak akan memilih dan memberi kesempatan kedua pada orang
yang pernah mengingkari janjinya sendiri dan menciderai hukum. Dari pada sibuk
membicarakan keadilan di hadapan hukum dan kesempatan yang sama terhadap caleg eks
koruptor, kenapa kita tidak membicarakan keadilan untuk rakyat saja? Bukankah
rakyat butuh pemimpin dan wakil rakyat yang amanah. Sebelum berbicara mengenai
keadilan untuk caleg eks koruptor, apakah mereka sendiri sudah adil terhadap
rakyatnya dengan melakukan tindak korupsi tersebut? Mari kita
berikan perhatian dan fokus ini hanya untuk kesejahteraan publik bukan untuk mengulang
kesalahan yang sama dan menyejahterakan para eks koruptor.
Sebagai refleksi, coba kita tanyakan
pada diri kita sendiri, maukah kita apabila Setya Novanto nyaleg lagi pada
pemilu tahun ini? Masihkah kita mempercayai orang yang pernah melakukan korupsi E-KTP tersebut? Saya yakin semua dari kita akan
kompak bersorak dengan lantang mengatakan: TIDAK. Lantas... untuk apa kita
masih memberi toleransi pada eks eks koruptor yang lain? Apa hanya karena kasus
korupsinya tidak seheboh dan sebesar Setya Novanto dengan segala drama dan gimmick nya? Come
on... siapapun dan berapapun itu tetaplah korupsi, jangan beri kesempatan lagi.
#koruptorkoknyaleg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana menurut anda? What do you think?