Tampilkan postingan dengan label perspektif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label perspektif. Tampilkan semua postingan

19 Agustus 2019

Merawat Basa-Basi ala Orang Jawa


Lahir dan besar di Jawa, menjadikan saya akrab dengan segala bahasa, lelucon, hingga tingkah pola ala Jawa, termasuk juga sederet kalimat basa-basinya yang beragam. Ya, wajar saja karena orang Jawa lekat dengan label pekewuh alias ndak enakan. Terlalu jeru memikirkan perasaan orang lain, dan takut membuat orang lain tersinggung, menjadikan mayoritas orang Jawa lebih memilih untuk ngomong di belakang dari pada blak-blakan, lebih memilih menghaluskan kata atau eufimisme dari pada jujur apa adanya. Ya itu bukan kekurangan atau bukan kelebihan, itu bagian dari budaya, semua suku punya budaya dan cirinya masing-masing, sekali lagi hal yang wajar.

Beberapa di antara basa-basi orang Jawa berupa sapaan untuk orang lain adalah kalimat seperti “ajenge teng pundi”, yang artinya menanyakan hendak ke mana orang yang disapa tersebut pergi. Tentu saja karena hanya berbentuk kalimat sapaan basa-basi, si penanya pun tak membutuhkan jawaban yang sungguh-sungguh, sehingga yang ditanya juga kerap kali menjawab ala kadarnya seperti “niki ajenge teng ngajeng”, maknanya menunjukkan bahwa pihak yang ditanya akan pergi ke depan (ngajeng), misalnya di depan ada pasar, ada toko, atau ada apapun, tanpa menjelaskan ke mana tujuan spesifiknya.
Selain menanyakan hendak ke mana, basa-basi Jawa yang lebih basa-basi lagi adalah menawarkan kepada orang yang ditemui di depan rumah untuk mempir sebentar. Biasanya, saat sedang menyapu di depan rumah, saat baru masuk rumah, memberi makan ayam, atau main PUBG di teras hehehe becanda, si pemilik rumah yang bertemu orang lain akan menyapa dengan kata“monggo pinarak”, yang artinya “silahkan mampir”. Sekali lagi jangan dianggap terlalu serius, ini hanya basa-basi. Bukan berarti pemilik rumah benar-benar ingin menawari Anda masuk rumahnya, dan jika Anda menolak maka dia akan kecewa, tidak, tidak serumit itu. Mempersilahkan orang mampir ke rumah lebih kepada menunjukkan sikap sopan, dan menunjukkan bahwa rumahnya terbuka untuk Anda, Anda dan dia dalam hubungan yang baik-baik, saling menghormati, dan sopan.

Beranjak dari basa-basi kejawen, orang-orang masa kini juga masih merawat budaya basa basi. Tapi saya rasa ada yang berbeda, entah sedikit atau justru banyak, orang-orang jaman now lebih ke arah julid dari pada basa-basi yang sopan. Misalnya, setelah sekian lama tidak bertemu dengan teman semasa SD, orang tidak lagi memilih kata “apa kabar?” tapi justru “kapan nikah?”. Pasti generasi 90-an yang sekarang jadi paling anti dengan pertanyaan ini haha. Kapan nikah menjadi pertanyaan basa-basi yang mulai menggantikan posisi apa kabar, lalu bagaimana dengan basa basi dengan kata “gendutan ya” “kurusan ya” “kok sekarang jerawatan”, di mana letak posisinya, menggantikan posisi siapa dia. Sepertinya basa-basi sudah semakin bergeser menjadi kepo bahkan lebih-lebih nyinyir.
Sudah semestinya kita kembali lagi ke akar dari basa-basi, yakni ya sekedar basa-basi, tanpa perlu julid.

30 Januari 2019

ICW: #koruptorkoknyaleg


Malam ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merilis 40-an nama calon anggota legislatif yang merupakan mantan narapidana khususnya kasus korupsi. Berbagai pro dan kontra sebelumnya terus mencuat ke permukaan, terkait langkah KPU mempublikasikan nama-nama mantan koruptor ini. Di sisi kontra, ada yang menyebut bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama, tidak boleh ada diskriminasi terhadap masa lalu seseorang. Bahkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, secara terang-terangan menyebut KPU hanya pencitraan dan hanya ikut-ikutan urusan dari lembaga lain yakni KPK.
Namun di sisi pro, menyatakan bahwa informasi terkait rekam jejak calon legislatif penting dijelaskan secara terbuka, sehingga publik dapat memiliki pertimbangan dalam memilih calon dan wakil rakyatnya nanti. Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah jauh-jauh hari merilis daftar nama 46 mantan narapidana kasus korupsi melalui akun resminya di twitter, sebagaimana berikut:



Upaya publikasi latar belakang caleg khususnya eks koruptor ini sangat penting, terlepas dari apapun motif yang dimiliki KPU entah pencitraan sebagaimana menurut Fahri Hamzah, atau cari muka, dan lain-lain. Bahkan saya pikir bukan hanya eks koruptor saja, namun tindak pidana lain yang pernah dilakukan juga seharusnya dipublikasikan, misal: penipuan, pencemaran nama baik, dan seterusnya.
Saya pribadi jelas mendukung langkah KPU, dan saya jelas tidak akan memilih dan memberi kesempatan kedua pada orang yang pernah mengingkari janjinya sendiri dan menciderai hukum. Dari pada sibuk membicarakan keadilan di hadapan hukum dan kesempatan yang sama terhadap caleg eks koruptor, kenapa kita tidak membicarakan keadilan untuk rakyat saja? Bukankah rakyat butuh pemimpin dan wakil rakyat yang amanah. Sebelum berbicara mengenai keadilan untuk caleg eks koruptor, apakah mereka sendiri sudah adil terhadap rakyatnya dengan melakukan tindak korupsi tersebut? Mari kita berikan perhatian dan fokus ini hanya untuk kesejahteraan publik bukan untuk mengulang kesalahan yang sama dan menyejahterakan para eks koruptor.

Sebagai refleksi, coba kita tanyakan pada diri kita sendiri, maukah kita apabila Setya Novanto nyaleg lagi pada pemilu tahun ini? Masihkah kita mempercayai orang yang pernah melakukan korupsi E-KTP tersebut? Saya yakin semua dari kita akan kompak bersorak dengan lantang mengatakan: TIDAK. Lantas... untuk apa kita masih memberi toleransi pada eks eks koruptor yang lain? Apa hanya karena kasus korupsinya tidak seheboh dan sebesar Setya Novanto dengan segala drama dan gimmick nya? Come on... siapapun dan berapapun itu tetaplah korupsi, jangan beri kesempatan lagi. #koruptorkoknyaleg