30 Januari 2019

ICW: #koruptorkoknyaleg


Malam ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merilis 40-an nama calon anggota legislatif yang merupakan mantan narapidana khususnya kasus korupsi. Berbagai pro dan kontra sebelumnya terus mencuat ke permukaan, terkait langkah KPU mempublikasikan nama-nama mantan koruptor ini. Di sisi kontra, ada yang menyebut bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama, tidak boleh ada diskriminasi terhadap masa lalu seseorang. Bahkan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, secara terang-terangan menyebut KPU hanya pencitraan dan hanya ikut-ikutan urusan dari lembaga lain yakni KPK.
Namun di sisi pro, menyatakan bahwa informasi terkait rekam jejak calon legislatif penting dijelaskan secara terbuka, sehingga publik dapat memiliki pertimbangan dalam memilih calon dan wakil rakyatnya nanti. Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah jauh-jauh hari merilis daftar nama 46 mantan narapidana kasus korupsi melalui akun resminya di twitter, sebagaimana berikut:



Upaya publikasi latar belakang caleg khususnya eks koruptor ini sangat penting, terlepas dari apapun motif yang dimiliki KPU entah pencitraan sebagaimana menurut Fahri Hamzah, atau cari muka, dan lain-lain. Bahkan saya pikir bukan hanya eks koruptor saja, namun tindak pidana lain yang pernah dilakukan juga seharusnya dipublikasikan, misal: penipuan, pencemaran nama baik, dan seterusnya.
Saya pribadi jelas mendukung langkah KPU, dan saya jelas tidak akan memilih dan memberi kesempatan kedua pada orang yang pernah mengingkari janjinya sendiri dan menciderai hukum. Dari pada sibuk membicarakan keadilan di hadapan hukum dan kesempatan yang sama terhadap caleg eks koruptor, kenapa kita tidak membicarakan keadilan untuk rakyat saja? Bukankah rakyat butuh pemimpin dan wakil rakyat yang amanah. Sebelum berbicara mengenai keadilan untuk caleg eks koruptor, apakah mereka sendiri sudah adil terhadap rakyatnya dengan melakukan tindak korupsi tersebut? Mari kita berikan perhatian dan fokus ini hanya untuk kesejahteraan publik bukan untuk mengulang kesalahan yang sama dan menyejahterakan para eks koruptor.

Sebagai refleksi, coba kita tanyakan pada diri kita sendiri, maukah kita apabila Setya Novanto nyaleg lagi pada pemilu tahun ini? Masihkah kita mempercayai orang yang pernah melakukan korupsi E-KTP tersebut? Saya yakin semua dari kita akan kompak bersorak dengan lantang mengatakan: TIDAK. Lantas... untuk apa kita masih memberi toleransi pada eks eks koruptor yang lain? Apa hanya karena kasus korupsinya tidak seheboh dan sebesar Setya Novanto dengan segala drama dan gimmick nya? Come on... siapapun dan berapapun itu tetaplah korupsi, jangan beri kesempatan lagi. #koruptorkoknyaleg


3 Januari 2019

Nirwana Happy dan Gegar Budaya 6 Tahunan


Nama ini sih bagus ya, ada kandungan surgawi nya begitu. Nama lengkap gadis berusia hampir seperempat abad ini aslinya memang Nirwana Happy... kira-kira jika diterjemahkan dalam bahasa yang mudah dipahami adalah: Kebahagiaan Surga, atau mungkin Perempuan yang akan berbahagia di surganya Allah. Amin.. mungkin begitu kira-kira.

Tapi kali ini yang menarik perhatian ku bukan lagi namanya, sebab aku mengenalnya sudah terlampau lama. Ya..., kira-kira enam tahun lalu, pertama kali di bangku S1 Universitas Brawijaya. Dan itu artinya, sudah enam tahun pula Hepay (panggilan sayangku padanya haha) menginjakkan kaki di tanah Jawa, khususnya Kota Malang. Tapi rupanya, lebih dari setengah dekade merantau tak lantas menjadikan Hepay sepenuhnya paham dengan budaya di Malang. Ya, kita mengenalnya dengan gegar budaya atau culture shock, istilah psikologis ketika seseorang berada dalam kondisi lingkungan sosial budaya yang berbeda. 
Buktinya, meskipun sudah enam tahun tinggal di Malang, Hepay masih dengan muka heran mengerutkan dahinya memandangi handphone, lalu bertanya padaku

“Kok bisa ya orang ini berpendidikan lho.. kok misuh (berkata kotor) gini ya?”.

“Apa sih, Pay?” tanyaku yang jadi ingin tahu.

“Ini lho Mid, masa orang ini bilang ‘jan.. kok’, nah ‘jan’ itu kan artinya ngomong kotor”

Rupa-rupanya ‘jan’ dalam benak Hepay memiliki arti yang sama dengan (maaf) jancok, yang memang adalah kata kasar dalam bahasa Jawa.

“Aduh Pay.. bukan.. ‘jan’ itu bukan itu artinya” aku sontak tertawa, diiringi Hepay yang masih bingung penuh rasa ingin tahu.

Makna ‘jan’ dalam bahasa Jawa jelas berbeda dengan kata-kata kotor khas Jawa Timur atau bahkan khas Malangan Suroboyoan itu. Karena ‘jan’ di sini bahkan nyaris tidak memiliki makna karena sulit diartikan, itu hanya sekedar penekanan dan ungkapan, bahwa orang yang tengah mengatakan hal tersebut sedang geram, gemas, atau yang sejenisnya. Maka ketika ada orang Jawa Timuran berkata “Arek iki ancene jan....” itu bukan berarti orang tersebut hendak mengumpati rekannya, tapi itu senada dengan kata “Anak ini emang ya.... huh” sambil dengan nada gemas atau geram.
Mendengar penjelasanku tersebut Hepay manggut-manggut dan segera mengakhiri prasangka nya pada orang yang dikira sedang berkata kotor dengan kata-kata ‘jan’ hahaha. 

Budaya memang lahir dari peradaban panjang masyarakat di masa lampau dan terus tumbuh, sehingga untuk mempelajari dan memahaminya tentu membutuhkan waktu yang tidak singkat. Selamat bergegar-gegar ria kawan di mana pun kita berada. Selama kita masih merasakan gegar budaya, artinya kita masih terus bergerak, terus menjelajah dari satu kota ke kota lainnya, dan dari satu negeri ke negeri seberangnya, maka selamat menemukan keberagaman!


Yk, 3 Januari 2018

29 Oktober 2018

I love you so much but i dont need to post it on facebook.
I miss you in every second but i dont need to make long caption on instagram.
I adore you so much.. but i dont need to tell the world.
You always stand in front of me to make sure im okay no matter what.
I dont need to list your kindness here... let just me, you, and God knows everything happen. A heavy step to leaving you... a hard moment to see you away... we will pass this. We will be okay..



-your iron.

26 Oktober 2018

Enggan


Manusia memang seperti air yang selalu mencari titik rendah ternyaman. Ketika sudah sampai pada pelukan hilir, air kesulitan untuk menuju hulu kembali.
Kemudian matahari yang berjasa memanas dan menjadikannya uap hingga berbaur dengan awan di langit-langit.
Kita pun begitu, enggan beranjak.
Dalam perut ibunda kita enggan keluar, maka menangis sejadi-jadinya si bayi kala hangat rahim berganti menjadi dingin ruang persalinan.
Dalam masa kanak enggan beranjak remaja. Enggan keluar dari rumah dan pergi merantau untuk sekolah.
Dari sekolah enggan lagi beranjak. Tak mau kembali pulang ke kampung halaman. Hingar bingar kota dan segala modernitasnya mengelabuhi jiwa-jiwa kita. Di desa hanya ada tanah becek berlumpur dan seruling bambu yang lumutan untuk dimainkan di atas kerbau. Tak ada pekerjaan berdasi untuk lulusan perguruan tinggi negeri.
Dari perantauan enggan untuk menikah. Tak maulah dikekang. Hidup sudah enak sendiri. Untuk apa cari pendamping dan susah-susah jadi istri.
Begitulah kehidupan, terus memaksa kita untuk bergerak, beranjak, berubah, tapi kita juga terus enggan, terus mencari titik nyaman yang entah di sudut bumi bagian mana letaknya. 


8 Oktober 2018

Jangan Mudah Termakan Hoax


Judul kali ini bukan terinspirasi dari kasus Hoax racikan Ratna Sarumpaet yang sedang viral itu, tapi justru terkait dengan kehidupan pribadi. Hoax sejatinya bukan sesuatu yang baru, jauh sebelum era banjir informasi dan perkembangan media digital yang begitu pesat kini, hoax sudah hadir di tengah-tengah kita. Hoax sudah muncul di antara gurauan warung kopi, di balik kelakar tukang becak, di tengah aktivitas “metani” rambut tetangga untuk mencari kutu. Hoax sudah sangat sepuh, namun kita yang tak kunjung dewasa.

Sejak zaman Nabi dan Rasul tentu saja hoax sudah muncul, kemudian dikenal dengan kata “fitnah”. Di zaman dahulu istilah hoax juga dikenal dengan kata lain “kabar burung”. Ya... sebegitu kekanak-kanakannya lah pikiran kita, mudah termakan “kata si ini dan kata si anu”. Lalu spekulasi-spekulasi muncul, beragam opini ngawur dan pendapat ngasal berhamburan padahal duduk perkara belum jelas asalnya.

Hoax barang kali erat kaitannya dengan pelajaran saya di Ilmu Komunikasi mengenai “efek halo”. Efek halo adalah kesan pertama yang muncul tatkala bertemu seseorang. Maka dalam postingan blog saya sebelumnya, ada istilah dari Rosihan Anwar yang menarik dan saya kutip, “Sejak masa muda saya tidak pernah mempercayai ‘kesan pertama’ tentang seseorang. Selalu saya berikan orang kesempatan untuk menunjukkan dirinya yang sebenarnya”.

Nah.., sebagaimana bertemu seseorang, begitu pula dalam melihat sesuatu dan dalam menghadapi kejadian, tak perlulah kita tergesa-gesa memberikan kesimpulan. Baiknya kita beri ‘kesempatan’ bagi sang kasus atau kejadian untuk menunjukkan diri. Apa sih duduk perkara sebenarnya? Kenapa sih bisa begitu? Apa sih motifnya? Dan sederet pertanyaan “kepo” lainnya. Baru kemudian setelah jawaban-jawaban atas pertanyaan tersebut terungkap, marilah kita sama-sama membuat kesimpulan dan memberikan saran berikut masukan. Tahapannya hampir-hampir sama kok dengan membuat skripsi atau tesis heheh... latar belakang dulu, kerangka teori, analisis, baru kesimpulan dan saran. Kalau belum pula selesai dengan latar belakang sudah lompat ke kesimpulan kan dimarahi dosen pembimbing nanti, hehehe. Kalau dalam kehidupan ya dosen pembimbingnya Tuhan. Dimarahi sama Allah kalau kita mudah menyimpulkan dan berprasangka ke mana-mana tak tentu arah kemudian menyebarkan berita atau informasi yang belum pula akurat.

Maka marilah... kita garap tesis kehidupan sama dengan kita garap tesis di universitas. Polanya sama. Pelan-pelan..., terstruktur, jelas.... dan yang terpenting jujur, hindari hoax... heheh #ganyangHoax

4 Oktober 2018

Haringga Sirla, Mentalitas Bangsa yang Rusak, dan Omong Kosong Program Pemerintah


#dukabolakita #persijahargamati #persibhargamati hingga merembet ke #turunkanketuaPSSI dan ribuan hashtag lainnya yang memenuhi beranda media sosial kita, adalah bentuk reaksi digital berbagai elemen masyarakat dalam menyikapi kasus Haringga Sirla, suporter Persija Jakarta yang meninggal dikeroyok suporter Persib Bandung.

Diskusi demi diskusi digelar, ibaratnya jamur di musim hujan, televisi dan media cetak kita tiba-tiba berubah menjadi “begitu peduli” pada nasib persepakbolaan Indonesia berikut suporternya. Padahal ini bukan problem yang baru lagi. Sudah lama dendam antar klub-klub ini terjadi, menjadi seperti api dalam sekam, coba disembunyikan tapi ujung-ujungnya meledak juga. Naasnya, perhatian pada hal-hal seperti ini hanya akan bertahan satu atau dua minggu saja pasca ada korban jiwa, setelahnya.... lupa, menunggu korban selanjutnya jatuh untuk kemudian didiskusikan lagi dari layar tv satu ke layar tv yang lainnya. Akankah selamanya demikian? Melayangnya nyawa seseorang hanya akan menjadi diskusi panjang tanpa ujung yang jelas dan tanpa solusi yang konkrit.
Kalaupun diskusi berdurasi 1 sampai 2 jam di tiap televisi itu berupaya mencari final solution, maka sejauh ini yang muncul ke permukaan hanya lah solusi-solusi global, yang menurut hemat saya jauh dari masalah fundamental yang sering terjadi antar suporter.

Pokok permasalahan persekusi oleh suporter sepak bola di Indonesia bisa jadi bukan hanya soal kurang tegasnya peraturan. Bisa jadi masalahnya bukan hanya di level regulasi, tapi justru di akar rumput. Berbicara regulasi tidak akan ada habisnya, kita barangkali hanya akan koleksi pasal-pasal yang dirundingkan begitu lama dan panjang dan menelan biaya tak murah untuk memberi makan siang pihak-pihak pembuat kebijakan. Ujung-ujungnya pasal tersebut mangkrak, lupa tak digunakan.
Kenapa kita tidak mencoba memperdalam inti permasalahan dalam bentrok suporter sepak bola itu sendiri? Problemnya adalah: Apa pun sanksi yang diberikan oleh pemerintah/pengurus pusat untuk klub sepak bola atau bahkan pengurus suporter, tidak akan berpengaruh besar terhadap suporter akar rumput. Menurut mereka nyawa tetap dibayar oleh nyawa. Bisa dibayangkan betapa rumitnya hal yang begini kan? Suporter bisa jadi tidak akan peduli, mau klubnya didenda kek, mau main kek, mau enggak kek, dendam di kalangan suporter akar rumput akan terus menjadi bahan provokasi di stadion saat klub berlaga.

Kadang selain melulu membahas mengenai cara menghukum, mendenda, dan segala macam gertakan yang lain, kita juga perlu membahas mengenai mentalitas masyarakat bangsa ini. Karena problemnya bisa jadi di mental suporter tersebut. Banyak orang yang melakukan kerusuhan di stadion, bahkan TIDAK TAHU APA YANG SEDANG DIBELANYA. Yang dia tahu, saya bonek, saya bobotoh, viking, aremania, the jack dan lain-lain, “masa bodo mau ada pertandingan atau nggak, klubnya kalah atau enggak, pelatihnya becus atau enggak, dia nyaman di tribun atau enggak” asal datang pakai baju dan atribut klub kesayangan (saya nggak yakin juga oknum yang suka ngeroyok2 itu beli tiket lho), kumpul-kumpul, cari masalah, selesai.

Problemnya lagi-lagi ada pada mental bangsa ini. Kalau mentalnya sakit ya perilakunya ngglambyar (ngawur). Sebenarnya melalui tulisan ini saya sekaligus ingin menyampaikan bahwa saya pribadi masih memiliki harapan besar pada program bernada bombastis yang diusung Pak Jokowi di awal pemerintahan dahulu, yakni “Revolusi Mental”. Pertama mendengar program tersebut saya gembira sekali, negeri ini butuh sekali ditata mentalitasnya, ditata pikirannya, entah dengan cara apa lagi sebab dengan cara hukuman pun kerap tidak mempan. Apa perlu di rukyah begitu, entah... saya masih memikirkannya juga. Sayangnya, tidak tahu apa saya yang kurang update atau memang programnya yang kurang jalan, tapi kok saya sendiri sebagai salah satu warga negara Indonesia belum merasakan faedah dari program Revolusi Mental yang konon katanya menelan anggaran ratusan miliar. Barangkali saya salah, silakan di koreksi, tapi untuk bahan bacaan mengenai program Revolusi Mental ini mungkin artikel dari tirto.id bisa jadi rujukan: https://tirto.id/jargon-kosong-program-revolusi-mental-cPLw

23 Agustus 2018

Para Pendulang Pujian


Dunia maya membuat kita makin menjadi-jadi. Satu kali posting, menambah was-was berkali-kali lipat. Mengecek lagi postingan, memastikan ada yang like, comment, atau segala perlakuan media sosial lainnya.
Ditambah lagi ada fitur ask me. Semiskin itu kah sampai mengiba dan mengemis perhatian dan pertanyaan. Didikan apa yang sejatinya sedang coba dilakukan media sosial masa kini.
Tak berhenti sampai di situ, masih ada pula yang mengemis “tell me 3 facts about me”. Ya Allah.... rasa-rasanya sungguh gemas. Kalau kata orang jogja barangkali dengan logat khasnya “Njuk Ngopo”...... untuk apa menanyakan diri sendiri ke orang lain, kan yang lebih tahu tentang dirimu yang kamu sendiri. Bahkan orang bijak mengatakan “Barang siapa yang mengenal dirinya, maka dia akan mengenal Tuhannya.”
Lalu, masih ada lagi yang berdalih... “Kan menanyakan pendapat orang lain terhadap diri kita bisa jadi bahan koreksi diri”
Untuk menjawab dalih tersebut hanya bisa dengan pertanyaan lagi, yakni... “Oya... bisa jadi bahan koreksi diri? Lalu apakah iya, facts-facts about me yang dibuat teman-teman instagram mu itu jujur?” Mana ada hari gini orang yang hanya sebatas teman ig tak terlalu dekat mau komentar dengan jujur mengenai kekurangan dan kelebihanmu. Yang ada... mereka akan memposting segala kebaikanmu dan kemudian kamu akan memposting balik kebaikan mereka yang kamu buat-buat itu. Oh.... poor you are. Para pendulang pujian. Sebegitu sepinya kah kalian dari pujian hingga mengaisnya ke sana ke mari. Tidakkah ibu, ayah, atau saudara-saudaramu memberikan pujian tulus yang berarti di rumah sana?
Ayolah... menjadi sedikit berkelas. Berhenti menjadi pendulang pujian. Itu hanya menunjukkan dirimu haus kasih sayang. Di dunia nyata tak sebahagia itu ya lalu lari ke dunia maya? Hmm.

6 September 2017

Right to be Forgotten

Right to be Forgotten atau Hak untuk dilupakan, adalah konsep penting yang masih menjadi perdebatan di Indonesia. Hal ini mengatur tentang penghapusan informasi elektronik yang tidak relevan berdasarkan permintaan pihak yang bersangkutan. Namun hal ini harus berdasarkan penetapan pengadilan. Sejatinya konsep tersebut hendak dimasukkan dalam UU ITE, yang mengatur privasi seseorang. Sebagaimana kita ketahui, privasi di Indonesia masih sangat kurang dihargai, berbeda dengan negara-negara lain yang sudah sadar betul pentingnya privasi dalam kehidupan mereka.

Sebagai contoh kasus terkait konsep ini adalah: seseorang yang pernah melakukan percobaan pembunuhan, maka beritanya di ekspos besar-besar di media massa baik cetak maupun digital. Bahkan, hingga anak dan istri pelaku pun diketahui identitasnya oleh masyarakat luas. Kemudian, beberapa tahun kemudian, setelah hukumannya selesai dan keluar dari penjara, namanya tidak akan bisa bersih karena media digital masih menyimpan rapi apa yang dilakukannya meski sudah bertahun-tahun berlalu. Parahnya, anak dan istri pelaku yang bisa jadi tidak terlibat sama sekali akan hal tersebut, namanya juga terekam dalam media digital. Right to be Forgotten adalah upaya permintaan dari yang bersangkutan untuk "misalnya" menghapus namanya atau minimal nama anak istrinya dari informasi elektronik, agar anak dan istrinya bisa hidup normal sebagaimana masyarakat lain tanpa direkam dalam informasi elektronik sebagai orang yang memiliki anggota keluarga dengan catatan kriminal, inilah mengapa disebut dengan hak untuk dilupakan.

21 Agustus 2017

Bijak Bermedia



Pagi tadi aku memasuki kelas Komunikasi dan Isu Kontemporer, dengan dosennya Mbak Gilang. Ada beberapa isu-isu komunikasi terkini yang disampaikan oleh dosen kami, namun ada satu topik yang begitu menarik perhatianku yakni “Isu Privasi di Era Digital”. Banyak dari kita yang sepakat bahwa privasi kita saat ini sedang diperjualbelikan dalam bentuk data: oleh Facebook (yang saat ini saya gunakan) maupun oleh aplikasi-aplikasi milik google seperti Google Maps dan lain sebagainya.
Kita nyaris tidak memiliki privasi, sebab google maps akan tau dimana kita berada jam ini hari ini detik ini, bahkan dengan siapa dan dimana, hanya ketika kita menyalakan GPS kita atau share foto yang menandakan lokasi.
Kita memang tidak bisa lepas dari teknologi berikut aplikasi-aplikasinya, namun yang tetap bisa kita lakukan adalah bijak dalam bermedia dan berteknologi. Usahakan memperluas pengetahuan mengenai dampak penggunaan teknologi yang berlebihan, karena sejatinya teknologilah yang harus kita kendalikan bukan kita yang dikendalikan teknologi. Selain itu, lebih berhati-hati dalam memposting foto (bijak memilih mana yang layak di posting dan mana yang tidak), dan berbagai upaya bijak bermedia yang lainnya.
Menurut Mbak Gilang, orang Indonesia cenderung tidak mementingkan privasi. Hal sesederhana pintu kamar tidur di rumah, hampir semua dari kita sepakat jika tidak ada yang mengunci pintu kamar tidur. Begitu pula dengan adanya fakta google maps yang terlalu tau privasi penggunanya, kita juga cenderung tidak mempermasalahkannya dan lebih memilih bersikap “ah yaudahlah orang cuma tau aku makan dimana, orang cuma tau akan pergi sama siapa”, dan cuma-cuma lainnya yang kita anggap angin lalu. Namun tahukah kita, ketika kita tidak memiliki privasi sedikitpun, kejahatan bisa mengintai kita kapan saja, orang yang (misalnya) hendak berbuat jahat dengan kita akan segera tau kita sedang jalan-jalan di Kota X sesaat setelah kita posting. Atau taukah kita kenapa seringkali muncul suggestion atau iklan-iklan tidak jelas di akun facebook kita sesuai dengan bidang / minat yang kita sukai, karena facebook sudah tau kita siapa, apa yang kita butuhkan, dan data kita dijual kepada produsen yang menghasilkan barang/jasa yang kita minati. Alhasil, kita dijejali dengan iklan yang itu-itu saja, membuat kita tergoda membeli, dst

3 Mei 2017

Belajar Manajemen Waktu dengan Membaca "Menata Kala"

Waktu baru menunjukkan pukul setengah delapan pagi, namun semua urusan domestik di kos-kosan sudah rampung ku kerjakan. Masih ada 2,5 jam lagi menuju kelas pertama hari Kamis ini, kelas Metode Penelitian Komunikasi Kuantitatif. Aku putuskan berangkat saja ke kampus yang jaraknya hanya 2 kilometer dari kos ku. “Lebih baik segera beranjak dari ruang kecil 3x3 meter ini dan berangkat ke kampus, daripada virus malas lebih dulu lengket di mataku hingga membuat kantuk tak tertahan dan imaji mengubah kasur mungilku bak lautan kapas yang siap menenggelamkan dalam empuk dan hangat” pikirku panjang.

Kurekatkan tali tasku, dan kumantapkan langkah kaki.

15 menit kemudian aku sampai di ruang kelas yang masih gelap, rupanya tak ada kelas sebelum pukul 10, sehingga kelas masih belum digunakan sejak pagi. Kunyalakan lampu berikut pendingin ruangan, ya... kita akan selalu sepakat bahwa Jogja lebih “hangat” dari Malang. Itu jelas, hehe.
“Mmm...” aku merapatkan bibir sebentar sambil mengamati seisi tasku setelah sebelumnya aku memilih tempat duduk yang nyaman dan membuka tas. “Yang mana dulu ya?” aku tengah memilih beberapa buku yang kubawa, ada yang tebal berjudul Metode Penelitian Kuantitatif, yang agak tebal berjudul “The Political Economic of Communication” karya Vincent Mosco dan yang paling tipis berjudul “Peran Paradigma dalam Revolusi Sains” karya Thomas Kuhn. Masih berpikir, namun sejenak setelah menggeser-geser isi tas, aku menemukan buku yang dari sampulnya saja sudah membuatku menjatuhkan pilihan dengan segera “Kubaca yang ini saja” bisikku sambil menarik buku berjudul “Menata Kala” karya Khairunnisa Sy dan Novie Ocktavianie. Jujur saja ini pertama kalinya aku membaca tulisan keduanya, dan kelak aku tau bahwa buku bersampul ungu muda itu memanglah buku pertama dari dua orang ini yang diterbitkan secara self publishing! “Menarik” gumamku. Tentu saja aku berani menyimpulkannya menjadi satu kata itu bahkan sebelum selesai membuka lembar kata pengantar, sebab membuat buku memanglah satu impian besarku dulu. Duluuuuu sekali, kala masih berseragam rok biru tua dan berlarian dengan wajah blaster. Ya, blaster kutekankan, bukan blasteran. Sebab anak SMP lebih suka main dibawah terik, sehingga bagian wajahku akan terlihat lebih hitam daripada bagian leher atau dekat telinga yang tertutup jilbab. Hahah! Masa itu... di masa blaster itu, aku punya mimpi besar seperti lahirnya buku dalam genggamanku ini. Namun kenapa aku kini merasa semakin kerdil, mungil, dan terus berusaha menyederhanakan mimpi-mimpi besarku dengan dalih “realistis”.

Aku buka Bab pertama, berjudul “Kala bersama diri sendiri”. Kurapatkan kakiku dan kubenahi posisi duduk agar lebih nyaman. Aku siap berselancar dalam lautan pemikiran kedua penulis ini, berenang ditengah ombak kata yang riuh rendah dan merebah diatas pasir nasihat yang hangat.


Bersambung...